FORKOMBI.COM – Tim Advokasi Beasiswa Pendidikan FORKOMBI melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mengenai verifikasi dan validasi berkas bagi calon penerima beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Batang, Senin (5/09/2022) pagi tadi.
Audiensi itu dilaksanakan menyusul adanya Surat Undangan bernomor 005/1423/2022 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Batang Ahmad Taufiq. Dalam surat tersebut, verifikasi dan validasi data beasiswa dilaksanakan secara luring penuh. Namun, diketahui banyak pendaftar yang keberatan karena sudah berada di perantauan.
Atas dasar itu, Disdikbud memberikan kelonggaran dengan menyediakan tiga mekanisme verifikasi dan validasi pendaftar beasiswa, yakni datang secara langsung, diwakilkan, dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Namun demikian, meski sudah ada tiga mekanisme, ternyata masih terdapat beberapa hal yang membingungkan pendaftar beasiswa. Hal itulah yang mendorong Tim Advokasi Beasiswa Pendidikan FORKOMBI melakukan audiensi.
Adapun hasil audiensi selengkapnya sebagai berikut:
Bagi Pendaftar yang melakukan pemberkasan secara offline/luring (langsung datang ke Dinas)
• Berkas pemberkasan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan;
• Untuk waktu pemberkasan dapat dilakukan tidak sesuai dengan jadwal pemberkasan yang sudah ditentukan. Namun, hal ini dapat dikonfirmasikan saat pemberkasan secara langsung di tempat.
Bagi Pendaftar yang melakukan pemberkasan secara diwakilkan (pemberkasan langsung namun bukan oleh yang bersangkutan)
• Pemberkasan disarankan dapat dilakukan oleh keluarga terdekat sehingga ketika ada dokumen yang kurang dapat langsung bisa dipenuhi;
• Untuk berkas seperti KTM, KTP, dan juga Sertifikat Prestasi, dapat discan dan dicetak berwarna tanpa perlu mengirimkan berkas asli;
• Waktu pemberkasan dapat dilakukan tidak sesuai dengan jadwal pemberkasan yang sudah tertera. Namun, hal ini dapat dikonfirmasikan saat pemberkasan secara langsung di tempat.
Bagi pendaftar yang melakukan pemberkasan secara online (dikirim via Pos)
• Bagi pendaftar yang melakukan pemberkasan secara online yaitu kirim berkas melalui Pos, berkas seperti KTM, KTP, dan juga Sertifikat Prestasi, dapat di-scan dan dicetak berwarna untuk dikirimkan ke dinas tanpa perlu mengirimkan berkas asli;
• Paket berkas yang dikirimkan tidak harus datang sesuai dengan waktu pemberkasan dari masing-masing pendaftar dan diberikan kelonggaran waktu 2-3 hari setelah jadwal pemberkasan selesai yaitu tanggal 1-8 September;
• Bagi pendaftar hafidz, diharapkan dapat melakukan tes secara luring di tempat. Namun, jika memang berhalangan dan kondisi urgent sehingga tidak bisa datang ke dinas, dapat melakukan secara virtual namun dapat konfirmasi terlebih dahulu melalui narahubung yang tertera.
Di samping itu, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh semua pendaftar beasiswa, sebagai berikut:
• Berkas SKTM untuk pemberkasan diwajibkan menggunakan yang asli yang telah dikeluarkan dari kepala desa/kelurahan;
• Bagi seluruh mekanisme, dokumen yang perlu dilegalisir adalah KHS (Kartu Hasil Studi) di mana terdapat tanda tangan dan stempel dari Pejabat Kampus. Bukan hasil dari screenshot;
• Bagi berkas yang dikirimkan melalui pos dapat dikirimkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batang dengan alamat Jalan Slamet Riyadi No. 29 Batang, Kode Pos 51214;
• Bagi pendaftar yang hendak memperbaiki berkas seperti prestasi, proposal, dan lain-lain dapat dilakukan pada pemberkasan teknis ini;
• Jika memungkinkan, pemberkasan dapat dimaksimalkan secara offline agar dapat diverifikasi secara langsung dan memudahkan ketika ada berkas yang kurang;
• Bagi pendaftar yang masih kebingungan dapat langsung ditanyakan melalui Narahubung dari pihak Disdikbud, melalui nomor +62 857-7158-0073 (Bu Diyah).
Reporter: Muhammad Zhur Rifqi
Editor: Muhammad Fajar Sodik