FORKOMBI.COM – Jelang pesta demokrasi Pemilu 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang menyelenggarakan Desk Pemilihan Umum dan Penandatanganan Deklarasi Pemilu 2024 Aman dan Damai di Pendopo Kabupaten Batang pada Senin pagi (20/11).

Kegiatan ini ditujukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 di Kabupaten Batang agar demokratis dan terlaksana aman dan damai.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Pj Bupati Batang, Kapolres Batang, Dandim 0736/Batang, Kajari Batang, Ketua DPRD Batang, Ka Pengadilan Negeri Batang, KPU Batang dan Bawaslu Batang, serta Parpol (Partai Politik) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang.

Turut hadir ormas (organisasi masyarakat), komunitas, toga (tokoh agama), tomas (tokoh masyarakat), akademisi, dan FORKOPIMDA se-Kabupaten Batang.

Dandim 0736/Batang, Letkol Arh Yan Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, situasi politik yang ada di dunia internasional akan berdampak langsung dengan situasi politik yang ada di Indonesia, sehingga masyarakat Indonesia dihimbau untuk kompak membuat sinergitas dan integritas untuk mendukung Pemilu 2024 aman dan damai.

“Untuk menjaga ketertiban di Kab. Batang dalam pesta demokrasi ini, diharapkan kita semua seperti tagline Kab. Batang ‘Guyub Rukun’ masyarakatnya. Dan kami sangat terbuka bagi semua pihak.” Tutur AKBP Saufi Salamun, Kapolres Batang.

Dra. Lani Dwi Rejeki, M.M., Pj Bupati Batang, menyampaikan pesan untuk memberikan visi dan misi secara jelas dan sederhana, sehingga masyarakat Kab. Batang akan mengetahui program-program yang akan dilaksanakan bagi calon-calon yang akan bertanding dalam Pemilu 2024.

“Pandai-pandailah kita mencerna berita yang beredar, mulai dari itu pemilu yang aman dan damai dapat terwujud.” Sambungnya.

Setelah penandatanganan Deklarasi Pemilu 2024 Aman dan Damai, dilanjutkan dengan Diskusi seputar Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Kab. Batang, Ketua Bawaslu Kab Batang, Ka Kesbangpol Kab. Batang, dan Dosen FH UNNES.

“Adanya 3 faktor Pemilu ini menjadi penentu Pemilu yang aman dan damai, yakni penyelenggara, peserta Pemilu, dan peran masyarakat.” Kata Susanto Waluyo, Ketua KPU Batang.

Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur juga menyampaikan, beberapa bentuk bahan kampanye yang dapat digunakan antara lain selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis; dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harus menumbuhkan satu kesadaran bersama bahwa yang menentukan pemilu ini dapat aman dan damai adalah masyarakat kita sendiri.” Ujar Arif Hidayat, Dosen FH Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Kepala Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Bharata menambahkan, pentingnya stabilitas daerah sebagai kunci suksesnya Pemilu 2024 yang aman dan damai, khususnya di Kabupaten Batang sendiri.(*)

Reporter: Akhmad Masrukhan Nur

Editor: Akhmad Masrukhan Nur

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here