FORKOMBI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang mengumumkan daftar penerima bantuan biaya pendidikan menengah dan mahasiswa berprestasi dari keluarga miskin Kabupaten Batang tahun anggaran 2022, pada Rabu (14/9/2022) sore.
Penetapan penerima beasiswa tersebut terdapat dalam Keputusan Kepala Disdikbud Batang Nomor 900/1500/2022 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Batang Achmad Taufiq.
“Menetapkan Penerima Bantuan Biaya Pendidikan bagi Peserta Didik Pendidikan Menengah dan Mahasiswa yang Berprestasi dari Keluarga Miskin Tahun Anggaran 2022, dengan daftar penerima dan alokasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini,” bunyi Diktum Kesatu surat keputusan itu.
Adapun alokasi beasiswa sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu yakni sebagai berikut:
a. Alokasi bantuan biaya pendidikan untuk peserta didik menengah yang berprestasi dari keluarga miskin sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per siswa per tahun;
b. Alokasi bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa yang berprestasi dari keluarga miskin, terdiri dari:
1. Calon Mahasiswa
a) Kategori Lolos Diterima Langsung/Skor 200 (dua ratus) sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
b) Kategori skor 100 (seratus) sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
c) Kategori skor 90 (sembilan puluh) sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
d) Kategori skor 80 (delapan puluh) sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
e) Kategori skor 70 (tujuh puluh) sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per mahasiswa per tahun;
2. Mahasiswa
a) Kategori Lolos Diterima Langsung/Skor 200 (dua ratus) sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per mahasiswa per tahun;
b) Kategori Skor 100 (seratus) sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
c) Kategori Skor 90 (sembilan puluh) sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
d) Kategori Skor 80 (delapan puluh) sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per mahasiswa per tahun;
Berikut daftar penerima beasiswa Pemkab Batang Tahun Anggaran 2022
https://bandikmenti.batangkab.go.id/halaman_awal/informasi_pendaftaran/6
Di samping itu, perlu diperhatikan bahwa para penerima beasiswa diwajibkan untuk:
a. Belajar dan menjaga norma-norma pendidikan untuk keberlangsungan proses keberhasilan pendidikan;
b. Mempertahankan prestasi yang dimiliki sehingga dapat dikembangkan pada jenjang yang lebih tinggi;
c. Menggunakan dan memanfaatkan dana yang diterima sebagaimana peruntukannya;
d. Mengisi formulir penggunaan dan pelaporan pemanfaatan dana yang diterima; dan
e. Menggunakan dan memanfaatkan dana yang diterima sebagaimana peruntukannya dengan berpedoman pada petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta
f. Melengkapi dokumen persyaratan pencairan bantuan.
Selamat kepada para penerima beasiswa. Semoga ini dapat memacu semangat untuk terus berprestasi ke depannya.
Reporter: Muhammad Fajar Sodik
Editor: Muhammad Zhur Rifqi