FORKOMBI.COM | ARTIKEL –
Ditulis Oleh : Esa Wandira
Persoalan pembangunan daerah sangatlah penting guna memberikan sumbangsih terhadap kemajuan di tingkat nasional. Pembangunan daerah yang dimaksud adalah sektor pemberdayaan masyarakat. Baik pembangunan dalam bidang ekonomi, dan pendidikan. Keduanya menjadi Tolak ukur kemajuan suatu daerah.
Salah satu langkah pemerintah dalam mengatasi pembangunan daerah adalah menetapkan kebijakan otonomi daerah. Bahkan sampai kepada level desa. Dengan tujuan agar daerahlah yang menjadi pendorong kemajuan bangsa. Agar daerah itu sendiri yang merancang dan menentukan nasibnya sendiri.
Otonomi daerah sebagai salah satu produk strategi pemerintah perlu disiapkan secara cermat dan profesional. Strategi pemecah kebuntuan oleh pemerintah pusat dalam hal mengentaskan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
Mahasiswa sebagai bagian daripada masyarakat, memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal dan pemerataan pembangunan. Yaitu tanggungjawabnya sebagai duta masyarakat untuk mentransformasikan pola pikirnya kepada daerah. Terkhusus mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa kedaerahan yang secara tujuannya mengfasilitasi peran mereka.
Tantangan Mahasiswa
Melihat kondisi mahasiswa yang memiliki jargon agent sosial of change (agen sosial perubahan) sampai hari ini masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat luas. Suatu keharusan bagi mahasiswa untuk membantu menyelaraskan antara pemerintah dan masyarakat. Bersatu padu kearah pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing yang tinggi.
Tantangan sekaligus peluang di atas, maka diperlukan adanya penghidupan kembali peran dan fungsi organisasi mahasiswa kedaerahan guna membentuk mahasiswa daerah yang peduli terhadap pembangunan daerahnya secara cerdas, kreatif dan inovatif. Dengan hal tersebut, akan memunculkan kemandirian lokal yang mampu mengeluarkan dari keterpurukan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.
Hakikatnya fungsi mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat, secara langsung maupun tidak langsung memiliki beban amanah dan tanggungjawab moril kepada daerahnya. Selain memiliki tanggungjawab keluarga yang diutus untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup keluarganya dikemudian hari, menambah wawasn dan meningkatkan pola pikir. Namun mahasiswa memiliki tanggungjawab pasca kuliahnya dalam rentang waktu cepat atau lambat untuk kembali ke daerahnya dalam rangka membangun daerah baik dari segi sosial, budaya, ekonomi bahkan dalam rangka mentransformasikan nilai-nilai yang mampu mengembangkan pola pikir masyarakat. Bukan kembali ke daerahnya dalam rangka menjadi “sampah” yang tidak berguna bagi masyarakat.
Kembalilah !!!, Masyarakat Butuh Kamu !
Mahasiswa yang telah meninggalkan kampung halamannya untuk menimba ilmu di perguruan tinggi sudah seharusnya sadar akan pemerataan pembangunan daerah dan penguatan budaya-budaya lokal tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan rakyat saja. Melainkan mahasiswa-mahasiswa daerah juga memiliki tanggungjawab dalam hal menfasilitasi proses transformasi budaya dan teknologi di daerah. Namun, kesadaran mahasiswa daerah akan hal tersebut masihlah kurang dan belum sepenuhnya diketahui oleh mahasiswa daerah itu sendiri. Khususnya mahasiswa asal Kabupaten Batang.
Empat Tahun yang lalu dan untuk seterusnya JAYALAH FORKOMBI.
BERSATU UNTUK PERUBAHAN BATANG
Ingat Perjuangan Mahasiswa Batang masih berlanjut!!!!
Hidup Mahasiswa!!!
meine stadt singles aus kirchenthumbach